KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menuturkan, jika kondisi pandemi saat ini belum cukup terkendali. Maka tidak menutup kemungkinan akan adanya perpanjangan kebijakan ataupun penerapan kebijakan lainnya guna menekan penyebaran virus corona. Hal tersebut menanggapi terkait kemungkinan adanya perpanjangan penerapan PPKM Darurat. PPKM Darurat sendiri mulanya diterapkan hanya di wilayah Jawa-Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Namun kini penerapannya sudah mulai diperluas ke luar Jawa-Bali.
Baca Juga: Partisipasi masyarakat jadi kunci keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat "Pemerintah akan terus melihat implementasi kebijakan di lapangan. Jika kondisi belum cukup terkendali maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," jelasnya dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat yang disiarkan melalui channel YouTube BNPB, Selasa (13/7). Adapun kasus baru Covid-19 selama pelaksanaan PPKM Darurat terjadi tren yang meningkat. Data dari Satgas Penanganan Covid-19 hingga Selasa (13/7) pukul 12.00 WIB menunjukkan, ada penambahan 47.899 kasus. Angka tersebut naik dibandingkan hari sebelumnya, dimana terdapat penambahan kasus mencapai 40.427 kasus baru. Berkaca pada bertambahnya kasus baru harian, Wiku menegaskan Pemerintah terus menerus melakukan evaluasi kebijakan berdasarkan perkembangan data epidemiologis yang ada. Termasuk juga memperluas cakupan penerapan PPKM Darurat keluar wilayah Pulau Jawa Bali sesuai dengan instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021.