KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayah luar Pulau Jawa-Bali. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM mikro untuk luar Pulau Jawa ini akan dilakukan dari 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. “Terkait PPKM di luar Jawa, nanti diatur perpanjangannya selaras dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Jadi, regulasi selaras,” jelas Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (5/7). Pemerintah mengelompokkan daerah-daerah ke beberapa level, yaitu level 4, level 3, dan level 2. Untuk daerah-daerah yang ada di level 4, setara dengan daerah paling banyak penularan Covid-19.
Perpanjangan PPKM mikro di luar Jawa-Bali, ini kegiatan yang dibatasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayah luar Pulau Jawa-Bali. Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM mikro untuk luar Pulau Jawa ini akan dilakukan dari 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. “Terkait PPKM di luar Jawa, nanti diatur perpanjangannya selaras dengan PPKM Darurat di Jawa-Bali. Jadi, regulasi selaras,” jelas Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (5/7). Pemerintah mengelompokkan daerah-daerah ke beberapa level, yaitu level 4, level 3, dan level 2. Untuk daerah-daerah yang ada di level 4, setara dengan daerah paling banyak penularan Covid-19.