KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk. (PWON) menyambut baik perpanjangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk Developer Property Terpadu (DPT) 100%, yang dianggap dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti. Asal tahu saja,
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024. Presiden Direktur PWON, Stefanus Ridwan, menyatakan optimisme perusahaan untuk mencapai target
marketing sales sebesar Rp1,5 triliun pada akhir tahun 2024.
“Perpanjangan PPN DPT ini positif bagi kami. Kami yakin ini akan mendorong pertumbuhan penjualan dan mencapai target tahunan kami,” ujar Stefanus saat dihubungi Kontan, Rabu (28/8).
Baca Juga: PPN DTP 100% Diperpanjang, PUPR Sebut Bisa Mempermudah Masyarakat Mendapatkan Rumah Merujuk laporan keuangan, PWON mencatatkan pendapatan prapenjualan sebesar Rp771 miliar pada semester I 2024, meningkat 28% dibandingkan tahun lalu. Rinciannya, 56% dari
marketing sales berasal dari
landed house, sementara 46% berasal dari
highrise. Meski PWON menargetkan
marketing sales Rp1,5 triliun tahun ini, Stefanus berharap pemerintah juga mempertimbangkan untuk tidak mengenakan PPN pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun atau apartemen. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2011, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) bertanggung jawab atas pengelolaan kepemilikan dan penghuni, dan pengenaan PPN pada IPL dapat menurunkan daya beli masyarakat. PWON telah berdiskusi dengan pemerintah mengenai hal ini, namun belum mendapatkan tanggapan resmi. “Pengenaan PPN pada IPL sebaiknya tidak diterapkan agar tidak mengurangi daya beli masyarakat. Kami berharap ada solusi dari pemerintah,” pungkasnya. Sebagai tambahan, PWON mencatatkan pendapatan Rp 3,26 triliun di semester I 2024. Ini naik 12,58% yoy dari Rp 2,89 triliun. Secara rinci, pendapatan tersebut disumbang paling banyak dari segmen pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar Rp 2,22 triliun. Segmen pendapatan sewa ruangan dan segmen pendapatan apartemen servis menyumbang Rp 1,034 triliun. Lalu, segmen pendapatan hotel Rp 569,46 miliar, segmen penjualan kondominium dan kantor Rp 457,48 miliar, segmen pendapatan jasa pemeliharaan Rp 444,42 miliar, segmen pendapatan usaha lainnya Rp 401,79 miliar, serta segmen penjualan tanah dan bangunan Rp 353,72 miliar. Beban pokok pendapatan PWON naik ke Rp 1,41 triliun di akhir Juni 2024, dari sebelumnya Rp 1,27 triliun di akhir Juni 2023. Laba bruto PWON pun menjadi Rp 1,84 triliun di semester I 2024, naik 14,14% yoy. PWON juga mencatatkan kenaikan sejumlah beban, seperti beban penjualan yang naik menjadi Rp 142,31 miliar. Beban umum dan administrasi PWON juga naik menjadi Rp 256,04 miliar.
Selain itu, PWON mengalami kerugian kurs mata uang asing sebesar Rp 297,77 miliar di semester I 2024. Ini berbanding terbalik dari keuntungan kurs mata uang asing Rp 211,18 miliar di periode sama tahun lalu. Alhasil, laba bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 846,33 miliar di akhir Juni 2024. Ini turun 22,97% yoy dari Rp 1,09 triliun.
Baca Juga: Kemenkeu Optimis Insentif PPN DPT Bisa Genjot Ekonomi Indonesia di Semester II Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Tri Sulistiowati