Perpanjangan PPN DTP 100% Harus Dievaluasi Untungkan Pengembangan atau Konsumen?



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah secara resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024. 

Namun, Center of Economics and Law Studies (Celios) menilai perpanjangan insentif ini masih perlu dievaluasi lebih lanjut.

Direktur Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkapkan bahwa meski ada potongan PPN, hal tersebut tidak berdampak pada harga akhir rumah yang dibeli konsumen. 


Baca Juga: Perpanjangan Insentif PPN DTP 100% Dinilai Belum Tentu Dorong Pembelian dari MBR

Ia menyebut pengembang melakukan penyesuaian harga meskipun ada insentif PPN, sehingga keuntungan lebih banyak dirasakan oleh pihak pengembang dibandingkan konsumen.

“Developer melakukan penyesuaian harga, jadi ini lebih menguntungkan pengembang perumahan,” ujar Bhima, Kamis (19/9). 

Ia juga menekankan perlunya evaluasi terkait sasaran insentif ini, apakah benar-benar membantu masyarakat yang belum memiliki rumah atau hanya mendukung pengembang.

Bhima juga mengingatkan bahwa insentif PPN DTP berpotensi mengurangi penerimaan pajak negara. 

Baca Juga: Perumnas Sambut Baik Perpanjangan Insentif PPN DTP 100%

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan target rasio pajak yang lebih tinggi untuk menjaga ekonomi serta menutup defisit anggaran tanpa terlalu menggerus penerimaan pajak di tahun 2025.

Selain itu, Bhima menyoroti kenaikan harga bahan bangunan sebagai salah satu masalah utama di sektor perumahan, yang disebutnya mencapai sekitar 30%. 

Ia menambahkan bahwa suku bunga juga menjadi faktor penting, dan mengusulkan subsidi bunga KPR sebagai alternatif kebijakan yang lebih efektif dibandingkan PPN DTP.

Baca Juga: Insentif PPN DTP 100% Sektor Perumahan hingga Desember 2024 Resmi Berlaku

“Subsidi bunga untuk KPR bisa lebih efektif dibandingkan PPN DTP, terutama mengingat tantangan harga bahan bangunan dan tanah yang terus naik,” jelas Bhima, sembari menegaskan bahwa kebijakan PPN DTP perlu dievaluasi sebelum dilanjutkan lebih lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli