KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% hingga Agustus 2021 mendatang. Artinya, diskon PPnBM 100% yang semula berakhir Mei 2021 berlanjut hingga tiga bulan ke depan. Kemudian untuk diskon PPnBM 50% dilanjutkan pada September hingga Desember 2021 mendatang. Sebagaimana diketahui, insentif pajak untuk sektor otomotif pada Maret-Mei lalu telah mendorong lonjakan pembelian kendaraan roda empat yang cukup signifikan. Namun di sisi lain, permintaan mobil yang membludak belum bisa diimbangi dengan kesiapan produksi dari pabrikan otomotif. Sehingga perpanjangan PPnBM ini berpotensi menimbulkan inden pembelian mobil baru untuk beberapa jenis kendaraan.
Perpanjangan PPnBM 100% berpotensi timbulkan inden, begini tanggapan Toyota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi memperpanjang diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 100% hingga Agustus 2021 mendatang. Artinya, diskon PPnBM 100% yang semula berakhir Mei 2021 berlanjut hingga tiga bulan ke depan. Kemudian untuk diskon PPnBM 50% dilanjutkan pada September hingga Desember 2021 mendatang. Sebagaimana diketahui, insentif pajak untuk sektor otomotif pada Maret-Mei lalu telah mendorong lonjakan pembelian kendaraan roda empat yang cukup signifikan. Namun di sisi lain, permintaan mobil yang membludak belum bisa diimbangi dengan kesiapan produksi dari pabrikan otomotif. Sehingga perpanjangan PPnBM ini berpotensi menimbulkan inden pembelian mobil baru untuk beberapa jenis kendaraan.