Perpanjangan reverse repo tak mengganggu TRIM



JAKARTA. PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) memberikan tanggapan atas berita KONTAN online berjudul: TRIM tanggung piutang reverse repo Rp 129 miliar, yang dipublikasikan pada 7 Januari 2015 lalu.

Menurut Trimegah, pihaknya memberikan perpanjangan perjanjian aksi transaksi beli efek dengan janji jual kembali pada waktu yang ditetapkan (reverse repurchase agreement) kepada dua pihak. Total piutang para nasabah sekitar Rp 128,94 miliar.

Adapun dua pihak yang dimaksudĀ  adalah Clover Universal Enterprise Ltd dan PT Trinitan International. Clover memiliki utang Rp 107,88 miliar untuk saham PT Centratama Telekom Tbk (CENT). Terdiri dari Rp 86,19 miliar seharusnya jatuh tempo 10 Desember 2014 dan Rp 21,69 miliar jatuh tempo pada 25 Desember 2014.


Sedangkan Trinitan reverse repo saham PT Nipress Tbk (NIPS) Rp 21,06 miliar. Awalnya, Trinitan berjanji membayar pada 17 Desember 2014.

"Perpanjangan perjanjian reverse repo tersebut karena dana repo yang dimaksud masih diperlukan oleh nasabah kami, dan tidak berdampak pada kondisi keuangan kami. Perpanjangan waktu ini justru memberikan pendapatan bunga bagi kami," jelas Agus D Priyambada, Corporate Secretary Trimegah Securities.

Sebelumnya, Stephanus Turangan, Direktur Utama TRIM menjelaskan, piutang reverse repo tersebut telah diperpanjang dan sudah ditetapkan batas waktu pembayaran.

Pembayaran kedua pihak akan dilakukan di semester I tahun ini. Stephanus merinci, Clover akan melunasi utang pada 9 Juni 2015. Sementara Trinitan berjanji melunasi utang pada TRIM pada 17 Juni 2015.

Pada Selasa (6/1) harga saham TRIM turun 1,43% menjadi Rp 69 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie