KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa transisi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinilai menjadi momen paling rawan terjadinya kecurangan saat Pemilu 2019. "Kalau dari tingkat TPS ke PPK, itu paling rawan. Karena kedua belah pihak paslon, caleg, ini kan barengan, caleg punya saksi, itu akan ngawal. Jadi sudah merancang masing-masing bagaimana suaranya enggak hilang, suaranya enggak berubah," ungkap Standarkiaa Latief, Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Selasa (16/4). Salah satu modus kecurangan yang berpotensi terjadi di momen rawan itu misalnya dengan mengganti kertas plano hasil rekapitulasi suara. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kaa Standarkiaa, modus seperti itu kerap kali terjadi.
Perpindahan surat suara dari TPS ke PPK dinilai jadi momen paling rawan kecurangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa transisi dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinilai menjadi momen paling rawan terjadinya kecurangan saat Pemilu 2019. "Kalau dari tingkat TPS ke PPK, itu paling rawan. Karena kedua belah pihak paslon, caleg, ini kan barengan, caleg punya saksi, itu akan ngawal. Jadi sudah merancang masing-masing bagaimana suaranya enggak hilang, suaranya enggak berubah," ungkap Standarkiaa Latief, Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Selasa (16/4). Salah satu modus kecurangan yang berpotensi terjadi di momen rawan itu misalnya dengan mengganti kertas plano hasil rekapitulasi suara. Berkaca dari pengalaman sebelumnya, kaa Standarkiaa, modus seperti itu kerap kali terjadi.