KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya merasa lega setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 menjadi Undang - Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (12/5). "Alhamdullilah DPR juga telah menyampaikan persetujuan terhadap RUU untuk penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2020 menjadi UU," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers setelah rapat paripurna di hari yang sama. Sri Mulyani juga berterimakasih atas pandangan sebagian besar fraksi terhadap Perppu tersebut. Pandangan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah yang dipakai sebagai landasan konstruktif untuk menjalankan peraturan tersebut.
Perppu 1/2020 jadi UU, Sri Mulyani lega dan berterimakasih kepada DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya merasa lega setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 menjadi Undang - Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa (12/5). "Alhamdullilah DPR juga telah menyampaikan persetujuan terhadap RUU untuk penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2020 menjadi UU," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers setelah rapat paripurna di hari yang sama. Sri Mulyani juga berterimakasih atas pandangan sebagian besar fraksi terhadap Perppu tersebut. Pandangan tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah yang dipakai sebagai landasan konstruktif untuk menjalankan peraturan tersebut.