JAKARTA. Saat ini, pemerintah masih menyiapkan Perppu pertukaran data pajak guna mendukung berjalannya Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018. Bila nantinya Perppu tersebut sudah jadi, tingkat kepatutan (compliant) Indonesia dalam The Global Forum OECD bisa naik.Saat ini, Indonesia sendiri menurut Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, masih masuk dalam kategori yurisdiksi yang partially compliant. Kalah dengan Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam. Bahkan, Indonesia juga masih di bawah negara-negara lain seperti Bermuda, British Virgin Islands, dan Cayman Islands.Berdasarkan asesmen OECD, negara-negara yang memiliki tingkat yang sama dengan Indonesia di antaranya Andorra, Anguilla, Antigua dan Barbuda, Costa Rica, Curacao, Dominika, Republik Dominika, Samoa, Sint Maarten, Turki, Uni Emirat Arab. Asesmen akan dilakukan lagi pada semester kedua tahun ini oleh The Global Forum.
Perppu data pajak bisa kerek rating Indonesia
JAKARTA. Saat ini, pemerintah masih menyiapkan Perppu pertukaran data pajak guna mendukung berjalannya Automatic Exchange of Information (AEoI) pada 2018. Bila nantinya Perppu tersebut sudah jadi, tingkat kepatutan (compliant) Indonesia dalam The Global Forum OECD bisa naik.Saat ini, Indonesia sendiri menurut Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama, masih masuk dalam kategori yurisdiksi yang partially compliant. Kalah dengan Malaysia, Filipina dan Brunei Darussalam. Bahkan, Indonesia juga masih di bawah negara-negara lain seperti Bermuda, British Virgin Islands, dan Cayman Islands.Berdasarkan asesmen OECD, negara-negara yang memiliki tingkat yang sama dengan Indonesia di antaranya Andorra, Anguilla, Antigua dan Barbuda, Costa Rica, Curacao, Dominika, Republik Dominika, Samoa, Sint Maarten, Turki, Uni Emirat Arab. Asesmen akan dilakukan lagi pada semester kedua tahun ini oleh The Global Forum.