JAKARTA. Pemerintah mentargetkan penyelesaian draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) pada pekan depan. Draf beleid ini dikebut setelah mendapatkan masukan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan segera menyelesaikan formulasi payung hukum itu dengan sejumlah persyaratan internasional. Sebab, OECD mensyaratkan negara yang akan mengadopsi AEoI memiliki standar pelaporan bersama atau common reporting standard. "Tim akan menyelesaikan formulanya karena sudah dapat masukan OECD mengenai format negara lain yang sudah mengikuti AEoI, harus seperti apa standar reporting-nya, konten informasi seperti apa," katanya, Selasa malam.Sri menargetkan, Perppu bisa diselesaikan bulan ini. Namun sebelum ditandatangani Presiden Joko Widodo, pemerintah secara formal juga akan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.
Perppu kerahasiaan bank segera selesai
JAKARTA. Pemerintah mentargetkan penyelesaian draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) pada pekan depan. Draf beleid ini dikebut setelah mendapatkan masukan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji akan segera menyelesaikan formulasi payung hukum itu dengan sejumlah persyaratan internasional. Sebab, OECD mensyaratkan negara yang akan mengadopsi AEoI memiliki standar pelaporan bersama atau common reporting standard. "Tim akan menyelesaikan formulanya karena sudah dapat masukan OECD mengenai format negara lain yang sudah mengikuti AEoI, harus seperti apa standar reporting-nya, konten informasi seperti apa," katanya, Selasa malam.Sri menargetkan, Perppu bisa diselesaikan bulan ini. Namun sebelum ditandatangani Presiden Joko Widodo, pemerintah secara formal juga akan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu.