JAKARTA. Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Perppu Pilkada disahkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi UU. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, koordinasi dengan KPU harus segera dilakukan agar KPU sebagai penyelenggara pemilu siap. Selain itu, Tjahjo mengaku juga akan segera berkomunikasi dengan DPR dan DPD untuk menginventarisir usulan perubahan yang kemungkinan bakal dilakukan. Seperti diketahui, DPR dalam rapat paripurna telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. DPR juga mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perrpu) No 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, pada Selasa (20/1).
Perppu Pilkada sah jadi UU, pemerintah temui KPU
JAKARTA. Pemerintah akan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Perppu Pilkada disahkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi UU. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, koordinasi dengan KPU harus segera dilakukan agar KPU sebagai penyelenggara pemilu siap. Selain itu, Tjahjo mengaku juga akan segera berkomunikasi dengan DPR dan DPD untuk menginventarisir usulan perubahan yang kemungkinan bakal dilakukan. Seperti diketahui, DPR dalam rapat paripurna telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. DPR juga mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perrpu) No 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU, pada Selasa (20/1).