JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai calon tunggal dapat segera diterbitkan jika dianggap perlu oleh pemerintah. Menurut dia, jika Perppu dibuat terlalu lama, dikhawatirkan dapat merugikan penyelenggara, peserta dan pemilih Pilkada. "Kalau memang mau dibuat, Perppu sebaiknya satu atau dua hari ini," ujar Arief saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (2/8). Menurut Arief, jika Perppu dibuat setelah melalui banyak tahapan Pilkada, dikhawatirkan akan memotong masa kampanye para calon kepala daerah. Secara tidak langsung, hak para pemilih juga dirugikan, karena tidak mendapat informasi dan sosialisasi yang cukup terhadap para calon.
Perppu pilkada sebaiknya dibuat 1-2 hari
JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman berharap peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai calon tunggal dapat segera diterbitkan jika dianggap perlu oleh pemerintah. Menurut dia, jika Perppu dibuat terlalu lama, dikhawatirkan dapat merugikan penyelenggara, peserta dan pemilih Pilkada. "Kalau memang mau dibuat, Perppu sebaiknya satu atau dua hari ini," ujar Arief saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (2/8). Menurut Arief, jika Perppu dibuat setelah melalui banyak tahapan Pilkada, dikhawatirkan akan memotong masa kampanye para calon kepala daerah. Secara tidak langsung, hak para pemilih juga dirugikan, karena tidak mendapat informasi dan sosialisasi yang cukup terhadap para calon.