KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang merancang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait reformasi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Badan Legislasi (Baleg) DPR kini tengah menyusun draf revisi UU tersebut dan akan segera membahasnya. Hanya saja, kehadiran Perppu terhadap status independen Bank Indonesia mendapat paling banyak sorotan. Pasalnya, DPR akan menggodok undang-undang yang hendak mengubah UU no 23/1999 tentang Bank Indonesia. Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri, menyebutkan, dalam undang-undang yang di godok itu akan dibentuk yang namanya dewan moneter dan diketuai oleh Menteri Keuangan sehingga Bank Indonesia menjadi subordinasi dari Pemerintah.
Perppu SSK gerogoti independensi BI, Faisal Basri: Apa yang salah dengan moneter?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang merancang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait reformasi Stabilitas Sistem Keuangan (SSK). Badan Legislasi (Baleg) DPR kini tengah menyusun draf revisi UU tersebut dan akan segera membahasnya. Hanya saja, kehadiran Perppu terhadap status independen Bank Indonesia mendapat paling banyak sorotan. Pasalnya, DPR akan menggodok undang-undang yang hendak mengubah UU no 23/1999 tentang Bank Indonesia. Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri, menyebutkan, dalam undang-undang yang di godok itu akan dibentuk yang namanya dewan moneter dan diketuai oleh Menteri Keuangan sehingga Bank Indonesia menjadi subordinasi dari Pemerintah.