KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) 19 Tahun 2024 bertujuan memperkuat ekosistem usaha bidang ekonomi kreatif khususnya di industri gim nasional. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya menyampaikan, (Perpres) yang mengatur soal Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional tersebut bertujuan membawa para pelaku usaha mampu menguasai pangsa pasar domestik. "Potensi ekonomi kreatif untuk gim cukup kuat. Jangan hanya didominasi produk asing karena penduduk dan pemain kita sudah global. Melalui Perpres ini kita lebih cepat lagi menguasai pangsa pasar domestik," kata Nia dalam agenda weekly brief Kemenparekraf, Senin (19/2).
Perpres 19/2024 Perkuat Ekosistem Usaha Industri Gim Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan, adanya Peraturan Presiden (Perpres) 19 Tahun 2024 bertujuan memperkuat ekosistem usaha bidang ekonomi kreatif khususnya di industri gim nasional. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya menyampaikan, (Perpres) yang mengatur soal Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional tersebut bertujuan membawa para pelaku usaha mampu menguasai pangsa pasar domestik. "Potensi ekonomi kreatif untuk gim cukup kuat. Jangan hanya didominasi produk asing karena penduduk dan pemain kita sudah global. Melalui Perpres ini kita lebih cepat lagi menguasai pangsa pasar domestik," kata Nia dalam agenda weekly brief Kemenparekraf, Senin (19/2).