KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar gembira untuk para polisi. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berencana menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri hingga pejabat negara. Sebelum naik, berikut rincian gaji polisi sesuai pangkat dan jabatan yang berlaku pada tahun 2025. Diberitakan Kompas.com, rencana kenaikan gaji PNS itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Perpres 79/2025 berisi delapan program ungulan, salah satunya kenaikan gaji ASN, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara. Perpres ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan langsung diundangkan pada hari yang sama. Aturan ini menjadi dasar baru pelaksanaan prioritas pembangunan nasional sepanjang 2025.
- Meningkatkan motivasi dan kinerja ASN.
- Memperkuat kualitas layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga keamanan.
- Memberikan dampak positif pada daya beli masyarakat.
- Selain itu, program makan siang gratis, kesehatan gratis, hingga pembangunan sekolah unggulan akan langsung dirasakan oleh masyarakat luas, terutama anak-anak dan keluarga berpenghasilan rendah.
- Gaji polisi 2025 Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000-Rp 2.741.300
- Gaji polisi 2025 Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500-Rp 2.827.000
- Gaji polisi 2025 Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800-Rp 2.915.400
- Gaji polisi 2025 Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800-Rp 3.006.000
- Gaji polisi 2025 Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700-Rp 3.100.700
- Gaji polisi 2025 Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500-Rp 3.197.700.
- Gaji polisi 2025 Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100-Rp 3.733.700
- Gaji polisi 2025 Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100-Rp 3.850.500
- Gaji polisi 2025 Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400-Rp 3.971.000
- Gaji polisi 2025 Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000-Rp 4.095.200
- Gaji polisi 2025 Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000-Rp 4.223.300
- Gaji polisi 2025 Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300-Rp 4.355.400.
- Gaji polisi 2025 Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200-Rp 4.779.300
- Gaji polisi 2025 Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600-Rp 5.006.500
- Gaji polisi 2025 Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
- Gaji polisi 2025 pangkat Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
- Gaji polisi 2025 pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
- Gaji polisi 2025 pangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
- Gaji polisi 2025 pangkat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
- Gaji polisi 2025 pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
- Gaji polisi 2025 pangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
- Gaji polisi 2025 pangkat Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.