Perpres beres, Adhi Karya menjadi pelaksana LRT



JAKARTA. Pemerintah telah membahas draf Peraturan Presiden (Perpres) soal pembangunan transportasi kereta ringan berbasis rel atawa Light Rail Transit (LRT) jalur Bekasi-Cawang-Dukuh Atas (Jakarta)-Cibubur-Bogor.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, finalisasi draft Perpres LRT dilakukan di rapat koordinasi kemarin (3/6). Perpres ini jadi dasar penunjukan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebagai pelaksana proyek. "Pekan depan, draft Perpres dibawa ke presiden," ujar Rini, Rabu (3/6).

Untuk pembiayaan proyek, ADHI akan menggunakan dana dari suntikan modal pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN ini akan disuntik melalui skema pemberian dana langsung dan right issue alias penerbitan saham ADHI kembali. Rencananya right issue ADHI dilakukan pada Juli mendatang.


Nilai investasi proyek LRT diperkirakan mencapai Rp 24,95 triliun, yang terdiri dari Rp 12 triliun untuk tahap pertama (Bekasi-Cawang, Cibubur-Cawang, dan Cawang-Dukuh Atas) dan Rp 8,54 triliun untuk tahap kedua (Cibubur-Bogor). Termasuk, investasi untuk properti sebesar Rp 4,3 triliun. Dana itu akan dipenuhi 70% dari dana internal ADHI, sisanya dari pinjaman. 

Berdasarkan kajian, proyek ini memiliki nilai Internal Rate of Return (IRR) 15,72%, dengan jangka waktu payback period 11,15 tahun. Adapun LRT ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun. Tahap pertama dibangun tahun ini.

Rini mengklaim, sejumlah pihak yang terlibat proyek LRT ini sudah menyetujui draft Perpres itu. Di antaranya, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengubah beberapa titik jalur hijau di Ibukota.

Pemerintah Pusat juga telah mengantungi persetujuan Pemkot Bogor, Jawa Barat soal lokasi terminal transit LRT di Bogor. Lokasinya berada di  terminal bus Baranang Siang dan Tanah Baru. Lokasi yang yang sudah siap adalah Baranangsiang. Sedangkan Tanah Baru perlu pembebasan lahan. "Tapi Baranang Siang dinilai tidak sesuai standar karena terlalu penuh," ujar Bima Arya, Walikota Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie