JAKARTA. Pemerintah telah membahas draf Peraturan Presiden (Perpres) soal pembangunan transportasi kereta ringan berbasis rel atawa Light Rail Transit (LRT) jalur Bekasi-Cawang-Dukuh Atas (Jakarta)-Cibubur-Bogor. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, finalisasi draft Perpres LRT dilakukan di rapat koordinasi kemarin (3/6). Perpres ini jadi dasar penunjukan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebagai pelaksana proyek. "Pekan depan, draft Perpres dibawa ke presiden," ujar Rini, Rabu (3/6). Untuk pembiayaan proyek, ADHI akan menggunakan dana dari suntikan modal pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN ini akan disuntik melalui skema pemberian dana langsung dan right issue alias penerbitan saham ADHI kembali. Rencananya right issue ADHI dilakukan pada Juli mendatang.
Perpres beres, Adhi Karya menjadi pelaksana LRT
JAKARTA. Pemerintah telah membahas draf Peraturan Presiden (Perpres) soal pembangunan transportasi kereta ringan berbasis rel atawa Light Rail Transit (LRT) jalur Bekasi-Cawang-Dukuh Atas (Jakarta)-Cibubur-Bogor. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyatakan, finalisasi draft Perpres LRT dilakukan di rapat koordinasi kemarin (3/6). Perpres ini jadi dasar penunjukan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebagai pelaksana proyek. "Pekan depan, draft Perpres dibawa ke presiden," ujar Rini, Rabu (3/6). Untuk pembiayaan proyek, ADHI akan menggunakan dana dari suntikan modal pemerintah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). PMN ini akan disuntik melalui skema pemberian dana langsung dan right issue alias penerbitan saham ADHI kembali. Rencananya right issue ADHI dilakukan pada Juli mendatang.