KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpers) No 8/2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Beleid ini telah diteken pada 19 Januari 2023. Perpres BMKT tersebut mengatur sejumlah substansi penting dalam pengelolaan harta kartun bawah laut yang juga memberikan ruang investasi bagi pelaku usaha. Direktur Segara Institute Piter Abdullah mengatakan potensi investasi bawah laut memang besar, namun menurutnya tak akan banyak investor yang tertarik dalam bidang tersebut. Pasalnya, kegiatan "mencari harta karun" di bawah laut biasanya hanya dilakukan oleh beberapa orang tertentu.
Perpres BMKT Terbit, Ekonom Sebut Tak Banyak Tarik Investor, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpers) No 8/2023 tentang Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT). Beleid ini telah diteken pada 19 Januari 2023. Perpres BMKT tersebut mengatur sejumlah substansi penting dalam pengelolaan harta kartun bawah laut yang juga memberikan ruang investasi bagi pelaku usaha. Direktur Segara Institute Piter Abdullah mengatakan potensi investasi bawah laut memang besar, namun menurutnya tak akan banyak investor yang tertarik dalam bidang tersebut. Pasalnya, kegiatan "mencari harta karun" di bawah laut biasanya hanya dilakukan oleh beberapa orang tertentu.