KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Usai Pemilu, investor menanti realisasi revisi daftar negatif investasi (DNI). Kendati begitu, nasib beleid revisi DNI ini masih jalan di tempat. "Sejak lama sudah di Presiden," jelas Staf Khusus Kementerian Koordinator (Kemko) Ekonomi yang kini juga menjabat sebagai Kepala BP Batam Edy Putra Irawady saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/5). Menurutnya, peraturan revisi DNI ini tidak ada lagi perubahan. Hal serupa juga sudah dijelaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Ekonomi Susiwijono bahwa aturan tersebut sudah berada di Sekretariat Kabinet (Setkab).
Perpres DNI masih tunggu tanda tangan Presiden
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Usai Pemilu, investor menanti realisasi revisi daftar negatif investasi (DNI). Kendati begitu, nasib beleid revisi DNI ini masih jalan di tempat. "Sejak lama sudah di Presiden," jelas Staf Khusus Kementerian Koordinator (Kemko) Ekonomi yang kini juga menjabat sebagai Kepala BP Batam Edy Putra Irawady saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (8/5). Menurutnya, peraturan revisi DNI ini tidak ada lagi perubahan. Hal serupa juga sudah dijelaskan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Ekonomi Susiwijono bahwa aturan tersebut sudah berada di Sekretariat Kabinet (Setkab).