KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Angin segar datang bagi sektor energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan (EBT) untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Dalam aturan ini tergambar aturan tarif listrik EBT, yakni mengenai tarif listrik EBT yang akan dijual ke PT PLN, mulai dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Di dalam negeri, terdapat sejumlah emiten yang mengembangkan bisnis EBT maupun komponen pendukungnya, sebut saja PT Adaro Energy Indonesia Tbk (
ADRO). Melalui anak usahanya, yakni PT Adaro Minerals Tbk (
ADMR), ADRO mengembangkan proyek pabrik pengolahan aluminium, yang berlokasi di Kalimantan Utara. Smelter tersebut memiliki potensi produksi hingga 1,5 juta ton alumunium per tahun.
Baca Juga: Perpres EBT Dinilai Bisa Mendorong Emiten Kembangkan Bisnis Energi Terbarukan ADRO sedang membangun smelter aluminium fase pertama dengan kapasitas produksi 500.000 aluminium per tahun. Di sini, Grup Adaro berpotensi mengambil bagian dalam penyediaan sumber energi. ADRO mengestimasikan operasi komersial alias
commercial operation date (COD) dapat dilakukan pada kuartal pertama 2025. Ada Pula PT United Tractors Tbk (
UNTR) yang baru saja mengakuisisi 31,5% saham PT Arkora Hydro Tbk (
ARKO). Analis Bahana Sekuritas Timothy Wijaya menilai, aksi akuisisi yang dilakukan UNTR cukup menarik. Sebab, menurut dia, akuisisi saham ARKO menjadi langkah yang lumayan besar dalam mendiversifikasi usaha ke segmen energi terbarukan. Di sisi lain, Perpres ini dinilai berdampak minim bagi ADRO. “Karena smelternya juga baru rampung paling cepat tahun 2025, dan awal-awal (listriknya) masih memakai pembangkit listrik tenaga uap (PLTU),” terang Timothy. Bahana Sekuritas merekomendasikan beli saham ADRO dengan target harga Rp 4.400 per saham.
Baca Juga: Indeks Berbasis ESG Terus Melesat, Ini Faktor Pendorongnya Analis Panin Sekuritas Felix Darmawan menilai, Perpres tersebut merupakan salah satu tahapan untuk mencapai
net zero emission (NZE) 2060. Ditambah, pemerintah sedang mewacanakan mengganti mobil dinas pemerintah menjadi kendaraan listrik alias
electric vehicle (EV). Pemerintah pun memanfaatkan presidensi G-20 utk melakukan kerjasama dengan negara-negara maju yang memiliki visi yg sama. Hanya saja, Felix menilai kebijakan transisi menuju energi hijau juga mesti didukung oleh penentuan harga (
pricing) yang terjangkau. “Karena
pricing pasti menjadi satu soal yang sensitif. Di saat yang sama, mungkin kita perlu melihat keputusan pemerintah yang mungkin dapat menutup PLTU, khususnya yang sudah uzur dan dipensiunkan, sehingga ada ruang yang dapat dikontribusikan dari energi terbarukan,” terang Felix saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (22/9) Di sisi lain, PLTU yang menggunakan batubara memang menjadi opsi bagi PLN. Ini karena energi batubara lebih efisien dan daya yang dihasilkan cukup besar dibandingkan sumber energi lain. Inilah yang menyebabkan PLTU masih menjadi tulang punggung suplai listrik di dalam negeri.
Baca Juga: Meski Belum Cemerlang, Prospek Emiten EBT Masih Positif Jangka Panjang “Transisi sumber listrik diperlukan secara bertahap karena menurut saya membutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pembangunan infrastruktur EBT. Belum lagi juga diperlukan biaya investasi yang tidak sedikit, khususnya untuk pemerintah,” sambung Felix Saat ini, target harga yang dipasang Felix untuk saham ADRO dan UNTR sudah terlampaui. Namun, Panin Sekuritas masih memiliki pandangan yang positif untuk kedua emiten tersebut yang didorong oleh harga batubara yang masih solid, inisiatif untuk masuk ke segmen EBT, serta neraca yang solid Analis RHB Sekuritas Fauzan Luhtfi Djamal mempertahankan rekomendasi saham PT Kencana Energy Lestari Tbk (
KEEN) dengan target harga Rp 1.380 per saham. RHB Sekuritas menilai, KEEN berada di jalur yang tepat untuk mengembangkan energi terbarukan, tercermin dari kerjasama yang dijalin dan indikasi peluang proyek lebih lanjut di luar negeri. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati