KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) berharap, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga listrik Energi Terbarukan bisa diikuti dengan kebijakan insentif fiskal dan pendanaan khusus untuk proyek energi terbarukan. Ketua I METI, Bobby Gafur Umar mengatakan, Perpres tentang harga listrik Energi Terbarukan bisa memberikan acuan payung hukum dalam transaksi jual beli tenaga listrik energi terbarukan. ‘Pekerjaan rumah’ pemerintah selanjutnya ialah menyiapkan insentif fiskal dan pendanaan khusus untuk membuat investasi energi terbarukan di Indonesia lebih menarik. “Dengan adanya payung hukum ini (jual beli listrik energi terbarukan) menjadi lebih mudah semuanya, ada acuannya. Tinggal bagaimana dari pihak pemerintah selaku pihak ketiga di tengah, itu memberikan tambahan insentif untuk bisa menjadikan investasi EBT di Indonesia menarik,” ujar Bobby saat dihubungi Kontan.co.id (15/9).
Perpres EBT Terbit, METI Berharap Pemerintah Siapkan Dukungan Insentif Fiskal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) berharap, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga listrik Energi Terbarukan bisa diikuti dengan kebijakan insentif fiskal dan pendanaan khusus untuk proyek energi terbarukan. Ketua I METI, Bobby Gafur Umar mengatakan, Perpres tentang harga listrik Energi Terbarukan bisa memberikan acuan payung hukum dalam transaksi jual beli tenaga listrik energi terbarukan. ‘Pekerjaan rumah’ pemerintah selanjutnya ialah menyiapkan insentif fiskal dan pendanaan khusus untuk membuat investasi energi terbarukan di Indonesia lebih menarik. “Dengan adanya payung hukum ini (jual beli listrik energi terbarukan) menjadi lebih mudah semuanya, ada acuannya. Tinggal bagaimana dari pihak pemerintah selaku pihak ketiga di tengah, itu memberikan tambahan insentif untuk bisa menjadikan investasi EBT di Indonesia menarik,” ujar Bobby saat dihubungi Kontan.co.id (15/9).