KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) buka suara soal penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) harga listrik pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT). Ketua Asosiasi PLTMH Zulfan Hilal menjelaskan, dari sisi tarif yang termuat dalam beleid tersebut sudah cukup fair. Meski demikian, Zulfan mengakui ketentuan yang ada pastinya tidak dapat memuaskan semua investor sektor PLTA maupun PLTMH. Zulfan melanjutkan, asosiasi bakal mengusulkan sejumlah hal untuk melengkapi Perpres harga listrik EBT. Nantinya usulan-usulan ini diharapkan dapat dimuat dalam aturan turunan beleid tersebut.
Perpres Harga Listrik EBT Terbit, Begini Tanggapan Asosiasi PLTMH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) buka suara soal penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) harga listrik pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT). Ketua Asosiasi PLTMH Zulfan Hilal menjelaskan, dari sisi tarif yang termuat dalam beleid tersebut sudah cukup fair. Meski demikian, Zulfan mengakui ketentuan yang ada pastinya tidak dapat memuaskan semua investor sektor PLTA maupun PLTMH. Zulfan melanjutkan, asosiasi bakal mengusulkan sejumlah hal untuk melengkapi Perpres harga listrik EBT. Nantinya usulan-usulan ini diharapkan dapat dimuat dalam aturan turunan beleid tersebut.