JAKARTA. Kementerian Kesehatan optimistis Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan bakal terbit November 2012 nanti. Draf beleid turunan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini segera meluncur ke meja Presiden untuk ditandatangani. Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan, mengatakan, penetapan perpres tersebut bisa lebih cepat dari target sebelumnya yakni pada akhir tahun ini. "Perpres Jaminan Kesehatan bisa selesai sebelum akhir November mendatang," katanya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Menurut Ali, Kementerian Kesehatan dan instansi terkait baru saja menggelar pertemuan untuk menyempurnakan draf perpres itu. Dalam pertemuan ini, pemerintah memasukkan aturan baru tentang akses layanan rumahsakit di luar regional peserta.
Perpres Jaminan terbit November
JAKARTA. Kementerian Kesehatan optimistis Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan bakal terbit November 2012 nanti. Draf beleid turunan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini segera meluncur ke meja Presiden untuk ditandatangani. Ali Ghufron Mukti, Wakil Menteri Kesehatan, mengatakan, penetapan perpres tersebut bisa lebih cepat dari target sebelumnya yakni pada akhir tahun ini. "Perpres Jaminan Kesehatan bisa selesai sebelum akhir November mendatang," katanya kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Menurut Ali, Kementerian Kesehatan dan instansi terkait baru saja menggelar pertemuan untuk menyempurnakan draf perpres itu. Dalam pertemuan ini, pemerintah memasukkan aturan baru tentang akses layanan rumahsakit di luar regional peserta.