Perpres Jembatan Selat Sunda sudah Rampung



JAKARTA. Program pembangunan Jembatan Selat Sunda terus bergulir. Landasan hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) guna mengkaji pembangunan jembatan yang menghubngkan pulau Jawa dan Sumatera itu sudah keluar.Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, dalam perpres itu pemerintah membentuk tiga kelompok kerja untuk membahas pembangunan Jembatan Selat Sunda. "Perpresnya sudah ditandatangani dua minggu lalu," kata Hatta usai pembukaan rapat pimpinan Kementerian Luar Negeri di Istana Negara, Kamis (4/2).Tiga kelompok kerja itu untuk mengakaji tiga hal. Pertama, kelayakan teknis seperti kondisi geografis, ketahanan terhadap gempa. Kedua, mengkaji tata ruang dan potensi peningkatan perekonomian dengan adanya jembatan itu. Ketiga, mempelajari kondisi dan pengaruh pembangunan jembatan itu terhadap kondisi sosial dan kultural masyarakat.Sekadar informasi saja, pada Agustus 2009 lalu sudah dilakukan studi kelayakan awal pembangunan jembatan selat sunda oleh PT Bangungraha Sejahtera Mulia. Hasil kajian itu menyatakan untuk membangun jembatan dengan panjang lebih dari 30 kilometer itu butuh dana sebesar Rp 100 triliun.Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten maupun Lampung sepakat bahwa jembatan selat sunda memang dibutuhkan lantaran kondisi lalulintas dan pengguna Pelabuhan Bakauheni dan Merak sudah padat. Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi menambahkan ketiga kelompok kerja itu bertugas dibawah koordinasi Menko Perekonomian. "Tahapan proyeknya untuk jangkan panjang dan kalau jadi akan bagus buat ekonomi wilayah sekitar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi