JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) menganai pengembangan kawasan strategis Jembatan Selat Sunda (JSS) siap terbit akhi Januari ini. Draft perpres tersebut telah diserahkan kepada Presiden, akhir Desember lalu. “Akhir Januari perpres diharapkan sudah terbit karena sudah di tangan Presiden pada 27 Desember silam,” kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Deddy Priatna. Deddy mengatakan, perpres tersebut mengatur pembentukan badan dan mekanisme pencarian investor, termasuk juga konsultan dan kontraktornya. Sedangkan proses Perpres Badan Usaha Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (BUKSISS) masih panjang. "Biaya kira-kira Rp 1 triliun sampai Rp 1,5 triliun, baru pengadaan investor dan menunjuk kontraktor,” ucapnya.
Perpres Jembatan Selat Sunda terbit akhir Januari 2011
JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) menganai pengembangan kawasan strategis Jembatan Selat Sunda (JSS) siap terbit akhi Januari ini. Draft perpres tersebut telah diserahkan kepada Presiden, akhir Desember lalu. “Akhir Januari perpres diharapkan sudah terbit karena sudah di tangan Presiden pada 27 Desember silam,” kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Deddy Priatna. Deddy mengatakan, perpres tersebut mengatur pembentukan badan dan mekanisme pencarian investor, termasuk juga konsultan dan kontraktornya. Sedangkan proses Perpres Badan Usaha Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (BUKSISS) masih panjang. "Biaya kira-kira Rp 1 triliun sampai Rp 1,5 triliun, baru pengadaan investor dan menunjuk kontraktor,” ucapnya.