KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan mengenai Peraturan Presiden terkait kendaraan listrik akan segera difinalkan. Ditargetkan Perpres akan rampung pada awal bulan depan yaitu 5 Maret. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuturkan masih ada masalah teknis terkait perpres tersebut. Namun tanggal 5 Maret pekan depan ditargetkan sudah akan difinalisasi oleh semua pihak hingga akhirnya akan dibawa ke presiden. "Kita mau finalisasi masih ada teknis tadi masalah perpres ini, tanggal 5 Maret kita finalkan. Tadi masalah warding-warding aja, misalnya yang ada pasal sini pasal sana, ini cek lagi lalu kita serahkan. Nanti lihat aja," terang Luhut di Kantornya, Selasa (26/2).
Perpres kendaraan listrik akan difinalkan awal Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan mengenai Peraturan Presiden terkait kendaraan listrik akan segera difinalkan. Ditargetkan Perpres akan rampung pada awal bulan depan yaitu 5 Maret. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuturkan masih ada masalah teknis terkait perpres tersebut. Namun tanggal 5 Maret pekan depan ditargetkan sudah akan difinalisasi oleh semua pihak hingga akhirnya akan dibawa ke presiden. "Kita mau finalisasi masih ada teknis tadi masalah perpres ini, tanggal 5 Maret kita finalkan. Tadi masalah warding-warding aja, misalnya yang ada pasal sini pasal sana, ini cek lagi lalu kita serahkan. Nanti lihat aja," terang Luhut di Kantornya, Selasa (26/2).