KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai dipastikan tak akan mengimpor sekitar 83% bahan baterai kendaraan listrik. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kendaraan listrik diharapkan segera usai akhir Januari 2019. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa akan kembali melakukan rapat koordinasi pada tanggal 8 Januari atau 9 Januari 2019. "Kementerian ESDM, Kementerian Industri, dan Staf Kepresidenan juga masih akan rapat lagi 3-4 kali. Saya berharap Januari akhir sudah bisa jadi Perpresnya," terang Luhut B Panjaitan. Perpres kendaraan listrik akan disusun agar nantinya bisa berkembang ke mobil hidrogen. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terlibat dalam riset dan produksi semua komponen kendaraan listrik.
Perpres kendaraan listrik jadi akhir Januari 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai dipastikan tak akan mengimpor sekitar 83% bahan baterai kendaraan listrik. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai kendaraan listrik diharapkan segera usai akhir Januari 2019. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa akan kembali melakukan rapat koordinasi pada tanggal 8 Januari atau 9 Januari 2019. "Kementerian ESDM, Kementerian Industri, dan Staf Kepresidenan juga masih akan rapat lagi 3-4 kali. Saya berharap Januari akhir sudah bisa jadi Perpresnya," terang Luhut B Panjaitan. Perpres kendaraan listrik akan disusun agar nantinya bisa berkembang ke mobil hidrogen. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terlibat dalam riset dan produksi semua komponen kendaraan listrik.