KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) dan kurir online tak kunjung rampung dibahas. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan dialog dengan stakeholder terkait. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri akan memperjuangkan terkait perlindungan sosial kepada pengemudi ojol. "Kalau kita regulasinya berbicara tentang perlindungan kepada teman-teman pengemudi," ujar Yassierli dijumpai di Kantor Graha BNI, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Perpres Masih Dibahas, Menaker Pastikan Perlindungan Sosial Bagi Ojol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) terkait ojek online (ojol) dan kurir online tak kunjung rampung dibahas. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyebut sampai saat ini pihaknya masih melakukan dialog dengan stakeholder terkait. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri akan memperjuangkan terkait perlindungan sosial kepada pengemudi ojol. "Kalau kita regulasinya berbicara tentang perlindungan kepada teman-teman pengemudi," ujar Yassierli dijumpai di Kantor Graha BNI, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
TAG: