JAKARTA. PPP menyesalkan terbitnya Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatangani SBY pada 6 Desember 2013. "Ini sama dengan memberikan amunisi baru atas berbagai keonaran dan hilangnya nyawa anak bangsa atas penggunaan minuman beralkohol berlebihan," kata Sekjen PPP, M. Romahurmuziy dalam keterangannya, Jumat (10/1/2014). Pria yang akrab dipanggil Romy itu menilai, banyaknya kejadian korban berjatuhan karena minuman alkohol oplosan atau overdosis.
Perpres Miras terbit, RUU Anti Miras akan disahkan
JAKARTA. PPP menyesalkan terbitnya Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatangani SBY pada 6 Desember 2013. "Ini sama dengan memberikan amunisi baru atas berbagai keonaran dan hilangnya nyawa anak bangsa atas penggunaan minuman beralkohol berlebihan," kata Sekjen PPP, M. Romahurmuziy dalam keterangannya, Jumat (10/1/2014). Pria yang akrab dipanggil Romy itu menilai, banyaknya kejadian korban berjatuhan karena minuman alkohol oplosan atau overdosis.