Perpres No. 40/2023 Terbit, Kementerian ESDM Siapkan Implementasi Bioetanol



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No. 40 Tahun 2023 mengenai Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel).

Perpres tersebut diluncurkan dalam rangka percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel).

Untuk peningkatan produksi bioetanol untuk kebutuhan bahan bakar nabati (biofuel), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertugas mengatur penyediaan, pemanfaatan, dan tata niaga bioetanol untuk kebutuhan bahan bakar nabati (biofuel) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Baca Juga: Genjot Swasembada Gula dan Bioetanol, Pemerintah Akan Tambah 700.000 Ha Kebun Baru

Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Kementerian ESDM melakukan persiapan dalam implementasi dari bioetanol.

Dadan menyebut, pihaknya akan mengkoordinasikan dan memastikan suplai bioetanol dan kesiapan badan usaha untuk rencana market trial oleh Pertamina siap. Hal tersebut agar implementasi bioetanol segera terealisasi.

"Kedua juga menyiapkan update terkait spesifikasi bioetanol dan E5 (bioetanol 5%)," kata Dadan kepada Kontan.co.id, Minggu (18/6).

Selanjutnya, Ia mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pihak sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No 40/2023 untuk mendorong penyediaan bahan baku sekaligus kesiapan fasilitas produksi, blending dan penyalurannya.

"Terkait target produksi bioetanol, menyesuaikan dengan market trial dan kesiapan penyerapan oleh BU (badan usaha) BBM, untuk kapasitas terpasang bioetanol fuel grade, saat ini ada sekitar 40.000 kL (kilo liter)," ungkapnya.

Sebagai informasi, Perpres No 40/2024 diterbitkan dalam rangka mewujudkan swasembada gula nasional. Dimana untuk menjamin ketahanan pangan nasional, menjamin ketersediaan bahan baku dan bahan penolong industri, mendorong perbaikan kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih.

Baca Juga: Kendaraan Konvensional Akan Dibatasi, Begini Tanggapan Produsen Otomotif

Oleh karenanya, Pemerintah melakukan percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati.

Adapun, percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) mencakup pemenuhan kebutuhan gula konsumsi dan industri, serta peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tebu sebagai bahan bakar nabati (biofuel).

Atas hal tersebut, Pemerintah akan melakukan perluasan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektar.

"Penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektar yang bersumber dari lahan perkebunan, lahan tebu rakyat, dan lahan kawasan hutan," dikutip dari salinan Perpres No 40/2023.

Adapun, sumber lahan kawasan hutan diperoleh melalui perubahan peruntukan kawasan hutan, penggunaan kawasan hutan, dan/atau pemanfaatan kawasan hutan dengan perhutanan sosial dan sistem multi usaha.

Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektar melalui perbaikan praktik agrikultur berupa pembibitan, penanaman, pemeliharaan tanaman, dan tebang muat angkut.

Selanjutnya, dalam peta jalan juga akan dilakukan peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2%. Tak lupa dilakukan peningkatan kesejahteraan petani tebu.

Baca Juga: Berapa Harga BBM Baru yang Bakal Dijual Pertamina? Ini Bocorannya

Ditargetkan juga peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta KL.

Pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi diwujudkan paling lambat pada tahun 2028. Sedangkan, pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan industri diwujudkan paling lambat pada tahun 2030.

Untuk pencapaian peningkatan produksi bioetanol pemerintah menargetkan dapat diwujudkan paling lambat pada tahun 2030.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .