KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital membawa perubahan terhadap pola bisnis perusahaan aplikator ojek online. Aturan tersebut mencakup hubungan kemitraan antara pengemudi dan aplikator, perlindungan sosial, serta layanan pengangkutan penumpang, barang, dan makanan. Ekonom Senior sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, Ph.D. mengatakan, status pengemudi sebagai mitra membuat biaya tenaga kerja aplikator tidak otomatis berubah menjadi biaya payroll tetap. Baca Juga: Impor Mobil CBU Anjlok 47,8%, Produksi Lokal Makin Menguat? Pembatasan biaya platform tersebut membuat tekanan bisnis bergeser dari biaya tenaga kerja tetap menjadi penurunan pendapatan per transaksi atau revenue compression. “Bagi perusahaan, tekanan utamanya berpindah dari fixed labor cost ke revenue compression,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2026). Tekanan tersebut perlu diperhatikan karena bisnis delivery telah menjadi salah satu sumber pendapatan besar bagi platform. Berdasarkan data GoTo yang dikutip Syafruddin, bisnis delivery mencatat pendapatan bersih Rp2,72 triliun pada kuartal II-2026, tumbuh 20% secara tahunan. Sementara itu, nilai transaksi bruto atau gross transaction value (GTV) delivery mencapai Rp10,84 triliun. “Artinya, margin delivery bukan sekadar tambahan, ia menopang economics ekosistem melalui frekuensi transaksi tinggi, merchant fees, iklan, logistik, dan pembayaran,” jelasnya. Jika pengaturan ke depan turut menekan margin layanan pengantaran makanan, aplikator akan menghadapi sejumlah pilihan. Perusahaan dapat menaikkan biaya kepada konsumen, mengurangi insentif dan promosi, atau menerima margin yang lebih tipis. Ketiga pilihan tersebut memiliki konsekuensi terhadap volume transaksi. Efisiensi dapat menjadi penyangga, tetapi risikonya muncul apabila penurunan margin lebih cepat dibandingkan peningkatan efisiensi. “Risiko menjadi serius ketika margin turun lebih cepat daripada efisiensi, karena perusahaan dapat mengurangi subsidi, memperketat ekspansi, dan menggeser fokus ke bisnis dengan return lebih tinggi,” ungkap Syafruddin. Bisnis aplikator sendiri masih memiliki ruang untuk bertahan. Hal ini terlihat dari bisnis on-demand services GoTo yang mencatat EBITDA disesuaikan Rp464 miliar pada kuartal II-2026. Di tengah tekanan terhadap komisi, aplikator perlu mengembangkan sumber pendapatan di luar bisnis transportasi dan pengantaran. Beberapa opsi yang dinilai relevan antara lain fintech, iklan digital, merchant services, subscription, logistik, software untuk UMKM, hingga layanan business-to-business (B2B). “Fokus sebaiknya bukan mengejar sektor baru yang tidak terkait, tetapi memperbesar revenue per user dan revenue per merchant dari ekosistem yang sama,” ujar Syafruddin. Fintech menjadi salah satu jalur yang dinilai paling kuat karena aplikator telah memiliki basis pengguna, data transaksi, serta jaringan merchant dan pengemudi. Data GoTo menunjukkan bisnis fintech mencatat pendapatan bersih Rp2,07 triliun dan EBITDA disesuaikan Rp481 miliar pada kuartal II-2026. Nilai buku pinjaman juga mencapai Rp11 triliun, tumbuh 58% secara tahunan. “Ini menunjukkan economics fintech bisa lebih menarik daripada komisi transportasi,” ujarnya. Ekspansi fintech juga membawa risiko baru, terutama kualitas kredit, fraud, biaya pendanaan, dan kebutuhan pengawasan. Syafruddin menilai fintech sebaiknya menjadi mesin pertumbuhan kedua, bukan pengganti penuh bisnis transportasi. Kombinasi mobility, delivery, pembayaran, dan kredit tetap menjadi kekuatan utama ekosistem aplikator. Ia berpendapat, model bisnis aplikator diperkirakan bergerak dari perusahaan ride-hailing menjadi infrastruktur digital yang menggabungkan mobility, delivery, payments, credit, advertising, dan merchant services. “Model paling tahan bukan platform dengan take rate tertinggi, melainkan platform dengan network density kuat, biaya transaksi rendah, multi-revenue streams, serta tata kelola data dan kredit yang kredibel,” pungkasnya. Baca Juga: Menhub Dudy Sebut Biaya Platform Ojol 8% Telah Dituangkan dalam Kepmenhub.
Perpres Ojol Atur Batas Potongan Platform, Ekonom Soroti Perubahan Bisnis Aplikator
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital membawa perubahan terhadap pola bisnis perusahaan aplikator ojek online. Aturan tersebut mencakup hubungan kemitraan antara pengemudi dan aplikator, perlindungan sosial, serta layanan pengangkutan penumpang, barang, dan makanan. Ekonom Senior sekaligus Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi, Ph.D. mengatakan, status pengemudi sebagai mitra membuat biaya tenaga kerja aplikator tidak otomatis berubah menjadi biaya payroll tetap. Baca Juga: Impor Mobil CBU Anjlok 47,8%, Produksi Lokal Makin Menguat? Pembatasan biaya platform tersebut membuat tekanan bisnis bergeser dari biaya tenaga kerja tetap menjadi penurunan pendapatan per transaksi atau revenue compression. “Bagi perusahaan, tekanan utamanya berpindah dari fixed labor cost ke revenue compression,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2026). Tekanan tersebut perlu diperhatikan karena bisnis delivery telah menjadi salah satu sumber pendapatan besar bagi platform. Berdasarkan data GoTo yang dikutip Syafruddin, bisnis delivery mencatat pendapatan bersih Rp2,72 triliun pada kuartal II-2026, tumbuh 20% secara tahunan. Sementara itu, nilai transaksi bruto atau gross transaction value (GTV) delivery mencapai Rp10,84 triliun. “Artinya, margin delivery bukan sekadar tambahan, ia menopang economics ekosistem melalui frekuensi transaksi tinggi, merchant fees, iklan, logistik, dan pembayaran,” jelasnya. Jika pengaturan ke depan turut menekan margin layanan pengantaran makanan, aplikator akan menghadapi sejumlah pilihan. Perusahaan dapat menaikkan biaya kepada konsumen, mengurangi insentif dan promosi, atau menerima margin yang lebih tipis. Ketiga pilihan tersebut memiliki konsekuensi terhadap volume transaksi. Efisiensi dapat menjadi penyangga, tetapi risikonya muncul apabila penurunan margin lebih cepat dibandingkan peningkatan efisiensi. “Risiko menjadi serius ketika margin turun lebih cepat daripada efisiensi, karena perusahaan dapat mengurangi subsidi, memperketat ekspansi, dan menggeser fokus ke bisnis dengan return lebih tinggi,” ungkap Syafruddin. Bisnis aplikator sendiri masih memiliki ruang untuk bertahan. Hal ini terlihat dari bisnis on-demand services GoTo yang mencatat EBITDA disesuaikan Rp464 miliar pada kuartal II-2026. Di tengah tekanan terhadap komisi, aplikator perlu mengembangkan sumber pendapatan di luar bisnis transportasi dan pengantaran. Beberapa opsi yang dinilai relevan antara lain fintech, iklan digital, merchant services, subscription, logistik, software untuk UMKM, hingga layanan business-to-business (B2B). “Fokus sebaiknya bukan mengejar sektor baru yang tidak terkait, tetapi memperbesar revenue per user dan revenue per merchant dari ekosistem yang sama,” ujar Syafruddin. Fintech menjadi salah satu jalur yang dinilai paling kuat karena aplikator telah memiliki basis pengguna, data transaksi, serta jaringan merchant dan pengemudi. Data GoTo menunjukkan bisnis fintech mencatat pendapatan bersih Rp2,07 triliun dan EBITDA disesuaikan Rp481 miliar pada kuartal II-2026. Nilai buku pinjaman juga mencapai Rp11 triliun, tumbuh 58% secara tahunan. “Ini menunjukkan economics fintech bisa lebih menarik daripada komisi transportasi,” ujarnya. Ekspansi fintech juga membawa risiko baru, terutama kualitas kredit, fraud, biaya pendanaan, dan kebutuhan pengawasan. Syafruddin menilai fintech sebaiknya menjadi mesin pertumbuhan kedua, bukan pengganti penuh bisnis transportasi. Kombinasi mobility, delivery, pembayaran, dan kredit tetap menjadi kekuatan utama ekosistem aplikator. Ia berpendapat, model bisnis aplikator diperkirakan bergerak dari perusahaan ride-hailing menjadi infrastruktur digital yang menggabungkan mobility, delivery, payments, credit, advertising, dan merchant services. “Model paling tahan bukan platform dengan take rate tertinggi, melainkan platform dengan network density kuat, biaya transaksi rendah, multi-revenue streams, serta tata kelola data dan kredit yang kredibel,” pungkasnya. Baca Juga: Menhub Dudy Sebut Biaya Platform Ojol 8% Telah Dituangkan dalam Kepmenhub.