JAKARTA. Pemerintah menjanjikan payung hukum proses pelepasan lahan segera disahkan. Beleid berupa Peraturan Presiden (Perpres) ini ditargetkan terbit dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan, atau sekitar April 2016.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Perpres tentang pelepasan lahan merupakan bagian dari beberapa aturan tentang redistribusi lahan. "Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dibagi harus ada aturan mainnya," katanya, Minggu (26/3).Meski tidak merinci, aturan-aturan lain tentang redistribusi lahan ini adalah tentang perlunya organisasi dari program reforma agraria, selain itu aturan tentang Pemerintah Daerah.
Perpres pelepasan lahan ditarget terbit April
JAKARTA. Pemerintah menjanjikan payung hukum proses pelepasan lahan segera disahkan. Beleid berupa Peraturan Presiden (Perpres) ini ditargetkan terbit dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan, atau sekitar April 2016.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Perpres tentang pelepasan lahan merupakan bagian dari beberapa aturan tentang redistribusi lahan. "Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang dibagi harus ada aturan mainnya," katanya, Minggu (26/3).Meski tidak merinci, aturan-aturan lain tentang redistribusi lahan ini adalah tentang perlunya organisasi dari program reforma agraria, selain itu aturan tentang Pemerintah Daerah.