Perpres pembangunan Jembatan Selat Sunda belum kunjung terbit



JAKARTA. Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) hanya tinggal menunggu keluarnya Peraturan Presiden (perpres) dari pemerintah sebagai payung hukum. Rencananya, perpres akan terbit akhir Januari 2011, namun hingga kini belum terealisasi.

Direktur PT Bangungraha Sejahtera Mulia Agung R Prabowo mengatakan, studi pra kelayakan sudah dilakukan. “Sekarang kami tinggal menunggu keluarnya perpres sebagai payung hukum," katanya kepada KONTAN Rabu pekan lalu.PT Bangungraha Sejahtera Mulia sudah mempersiapkan rancangan pembangunan ini sejak tahun 2007 silam. “Saya mengharapkan pembangunan JSS ini bisa dipercepat lagi menjadi tahun 2013 dan bukan tahun 2014 sebagaimana dicanangkan pemerintah,” katanya.Targetkan pembangunan JSS membutuhkan waktu 10 tahun dengan kebutuhan investasi sebesar US$ 10 miliar. Rencananya, sumber dana pembangunan ini berasal dari APBN dan dibantu oleh kedua Provinsi yakni Provinsi Banten dan Provinsi Lampung.Jembatan ini dirancang tahan gempa hingga 9 skala richer. Untuk membuat rancangan tahan gempa, Agung mengatakan JSS ini nantinya akan diisi dua jembatan besar dengan jarak antar tiang 2.200 meter (m) dengan ketinggian mencapai 80 m.

Jembatan ini akan menjadi lalu lintas internasional. Panjang JJS dari pantai ke pantai 29 kilometer dengan lebar jembatan diperkirakan 60 meter persegi, terdiri dari 2x3 jalur lalu lintas, dan 2x1 jalur darurat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini