Perpres pembangunan kilang bakal terbit bulan Ini



JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Peraturan Presiden (Perpres) pembangunan kilang bakal terbit bulan ini. Terbitnya beleid ini diharapkan dapat mempercepat proyek pembangunan kilang minyak yang ditargetkan selesai dalam 10 tahun ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, Perpres pembangunan kilang bertujuan untuk mempercepat integrasi pembangunan kilang nasional. "Kalau bisa bulan ini, dasar hukum sudah ada yang diikuti Permen (Peraturan Menteri)," jelasnya di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Senin (7/9).

Wiratmadja bilang, dalam waktu 10 tahun ke depan, pemerintah membutuhkan empat kilang dengan kapasitas 300.000 barel per hari (bph). Menurutnya, Perpres ini mengatur beberapa opsi pembangunan kilang.


Antara lain dibangun oleh badan usaha, kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha, penugasan khusus kepada PT Pertamina (Persero), dan dibiayai oleh anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).

"Diharapkan dengan terbitnya Perpres kita bisa cepat bangun kilang, dan ketahanan energi bisa naik,"jelasnya.

Lebih lanjut Wiratmadja menambahkan, yang sedang berlangsung dan mulai didiskusikan saat ini adalah pembangunan kilang kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha "Beberapa investor sudah mulai banyak mengusulkan badan usaha pada saatnya akan kami usulkan siapa dan dimana saja," tandasnya.

Disamping membangun kilang baru, pemerintah juga akan merevitalisasi empat kilang milik Pertamina yang saat ini masih dalam proses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri