JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Peraturan Presiden (Perpres) pembangunan kilang bakal terbit bulan ini. Terbitnya beleid ini diharapkan dapat mempercepat proyek pembangunan kilang minyak yang ditargetkan selesai dalam 10 tahun ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, Perpres pembangunan kilang bertujuan untuk mempercepat integrasi pembangunan kilang nasional. "Kalau bisa bulan ini, dasar hukum sudah ada yang diikuti Permen (Peraturan Menteri)," jelasnya di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Senin (7/9). Wiratmadja bilang, dalam waktu 10 tahun ke depan, pemerintah membutuhkan empat kilang dengan kapasitas 300.000 barel per hari (bph). Menurutnya, Perpres ini mengatur beberapa opsi pembangunan kilang.
Perpres pembangunan kilang bakal terbit bulan Ini
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Peraturan Presiden (Perpres) pembangunan kilang bakal terbit bulan ini. Terbitnya beleid ini diharapkan dapat mempercepat proyek pembangunan kilang minyak yang ditargetkan selesai dalam 10 tahun ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja mengatakan, Perpres pembangunan kilang bertujuan untuk mempercepat integrasi pembangunan kilang nasional. "Kalau bisa bulan ini, dasar hukum sudah ada yang diikuti Permen (Peraturan Menteri)," jelasnya di Kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Senin (7/9). Wiratmadja bilang, dalam waktu 10 tahun ke depan, pemerintah membutuhkan empat kilang dengan kapasitas 300.000 barel per hari (bph). Menurutnya, Perpres ini mengatur beberapa opsi pembangunan kilang.