JAKARTA. Akhirnya, draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sampai juga ke Istana. Catat baik-baik; Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan, segera meneken petujuk teknis dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah ini, dalam hitungan hari. Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, Presiden SBY sudah membaca draf beleid itu dan tidak keberatan dengan isinya. "Dalam hitungan hari, pak SBY akan menandatangani perpres tersebut. Kemarin, dia bilang begitu," ungkap Djoko, akhir pekan lalu. Djoko tidak merinci poin-poin apa saja yang ada di beleid tersebut. Cuma, ia menjamin, melalui Perpres Pengadaan Lahan ini, posisi masyarakat semakin kuat. Jika dulu, masyarakat kerap memperoleh ganti rugi tak layak, kelak tidak demikian. Masyarakat yang lahannya terkena proyek untuk kepentingan umum, akan mendapatkan ganti rugi sepadan, asalkan bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah yang asli.
Perpres pengadaan tanah sudah tiba di Istana
JAKARTA. Akhirnya, draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sampai juga ke Istana. Catat baik-baik; Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan, segera meneken petujuk teknis dari Undang Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah ini, dalam hitungan hari. Menurut Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto, Presiden SBY sudah membaca draf beleid itu dan tidak keberatan dengan isinya. "Dalam hitungan hari, pak SBY akan menandatangani perpres tersebut. Kemarin, dia bilang begitu," ungkap Djoko, akhir pekan lalu. Djoko tidak merinci poin-poin apa saja yang ada di beleid tersebut. Cuma, ia menjamin, melalui Perpres Pengadaan Lahan ini, posisi masyarakat semakin kuat. Jika dulu, masyarakat kerap memperoleh ganti rugi tak layak, kelak tidak demikian. Masyarakat yang lahannya terkena proyek untuk kepentingan umum, akan mendapatkan ganti rugi sepadan, asalkan bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah yang asli.