JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengendalian harga pangan telah diteken Presiden Joko Widodo. Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) sudah bisa menggunakan Perpes tersebut untuk menekan dan mengendalikan harga pangan yang semakin liar menjelang puasa dan lebaran. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan Perpres itu saat ini masih di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan adanya Perpres ini, maka Mendag akan memiliki kewenangan yang lebih besar untuk menekan dan mengendalikan harga pangan. "Kalau harga naik, kita pakai perpres ini," ujar Rachmat di Gedung Kemedag, Selasa (16/6). Namun sayang, Rachmat masih enggan membeberkan soal batas-batas kewenangan yang ditentukan dalam peraturan beru ini. Ia berdalih, saat ini, mereka masih membahas peraturan teknis soal perpres ini. Ia optimis hal ini bisa membuat harga pangan masih stabil. Namun ia menegaskan, tujuan Perpres ini untuk menekan jangan sampai para pedagangan dan spekulan menentukan harga sesuka hati. "Pasti ada sanksinya, kita lihat saja nanti," tambahnya.
Perpres Pengendalian Harga sudah bisa digunakan
JAKARTA. Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengendalian harga pangan telah diteken Presiden Joko Widodo. Karena itu, Kementerian Perdagangan (Kemdag) sudah bisa menggunakan Perpes tersebut untuk menekan dan mengendalikan harga pangan yang semakin liar menjelang puasa dan lebaran. Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan Perpres itu saat ini masih di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan adanya Perpres ini, maka Mendag akan memiliki kewenangan yang lebih besar untuk menekan dan mengendalikan harga pangan. "Kalau harga naik, kita pakai perpres ini," ujar Rachmat di Gedung Kemedag, Selasa (16/6). Namun sayang, Rachmat masih enggan membeberkan soal batas-batas kewenangan yang ditentukan dalam peraturan beru ini. Ia berdalih, saat ini, mereka masih membahas peraturan teknis soal perpres ini. Ia optimis hal ini bisa membuat harga pangan masih stabil. Namun ia menegaskan, tujuan Perpres ini untuk menekan jangan sampai para pedagangan dan spekulan menentukan harga sesuka hati. "Pasti ada sanksinya, kita lihat saja nanti," tambahnya.