JAKARTA. Pengetatan kegiatan bisnis ritel tinggal selangkah lagi. Edy Putra Irawadi, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, Peraturan Presiden yang memayungi pengetatan tersebut telah selesai dibahas di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian. "Sudah di Setneg," katanya, Selasa (6/6). Artinya, penerbitan Pepres hanya menunggu restu dari Presiden Jokowi. Pemerintah menyatakan, akan menata ulang keberadaan pasar modern atau ritel. Penataulangan tersebut akan dimasukkan ke dalam bagian dari Paket Kebijakan Pemerataan Ekonomi.
Perpres pengetatan usaha ritel tunggu restu Jokowi
JAKARTA. Pengetatan kegiatan bisnis ritel tinggal selangkah lagi. Edy Putra Irawadi, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan, Peraturan Presiden yang memayungi pengetatan tersebut telah selesai dibahas di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian. "Sudah di Setneg," katanya, Selasa (6/6). Artinya, penerbitan Pepres hanya menunggu restu dari Presiden Jokowi. Pemerintah menyatakan, akan menata ulang keberadaan pasar modern atau ritel. Penataulangan tersebut akan dimasukkan ke dalam bagian dari Paket Kebijakan Pemerataan Ekonomi.