KONTAN.CO.ID - Meski tak lagi diberikan Penyertaan Modal Negara (PMN), pemerintah terus memutar strategi untuk menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saat ini, pemerintah tengah menyusun payung hukum guna penguatan pendanaan dengan bantuan berbagai kementerian/lembaga terkait. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Kementerian/Lembaga terkait tengah menyusun payung hukum tersebut. Tjahjo bilang, pemerintah tengah menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk BPJS Kesehatan. "BPJS Kesehatan sudah rapat dengan kami, untuk sinkronisasi payung hukum, termsauk masih ada sekian puluh juta warga negara yang belum terdaftar di BPJS, itu yang segera mau dioptimalkan,"kata Tjahjo, Selasa (12/9).
Perpres penguatan BPJS Kesehatan masih digodok
KONTAN.CO.ID - Meski tak lagi diberikan Penyertaan Modal Negara (PMN), pemerintah terus memutar strategi untuk menambal defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saat ini, pemerintah tengah menyusun payung hukum guna penguatan pendanaan dengan bantuan berbagai kementerian/lembaga terkait. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta Kementerian/Lembaga terkait tengah menyusun payung hukum tersebut. Tjahjo bilang, pemerintah tengah menyusun draft Peraturan Presiden (Perpres) untuk BPJS Kesehatan. "BPJS Kesehatan sudah rapat dengan kami, untuk sinkronisasi payung hukum, termsauk masih ada sekian puluh juta warga negara yang belum terdaftar di BPJS, itu yang segera mau dioptimalkan,"kata Tjahjo, Selasa (12/9).