KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) buka suara soal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tarif listrik pembangkit EBT. Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang mengungkapkan, pihaknya menyambut baik hadirnya Perpres 112/2022. Kehadiran beleid ini dinilai menegaskan komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. "Antara lain dengan mendorong tumbuhnya pembangkit listrik energi terbarukan dan melakukan percepatan pengakhiran kontrak eksisting Power Purchase Agreement (PPA)," kata Arthur kepada Kontan, Selasa (11/10).
Perpres Tarif Listrik EBT Terbit, Begini Catatan APLSI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) buka suara soal terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tarif listrik pembangkit EBT. Ketua Umum APLSI Arthur Simatupang mengungkapkan, pihaknya menyambut baik hadirnya Perpres 112/2022. Kehadiran beleid ini dinilai menegaskan komitmen pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. "Antara lain dengan mendorong tumbuhnya pembangkit listrik energi terbarukan dan melakukan percepatan pengakhiran kontrak eksisting Power Purchase Agreement (PPA)," kata Arthur kepada Kontan, Selasa (11/10).