JAKARTA. Payung hukum pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dipastikan akan selesai dalam waktu dekat. Kepastian ini diberikan setelah pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggelar rapat koordinasi kelanjutan proyek tersebut. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan, dalam rapat ada beberapa poin yang berhasil disepakati. Hasil kesepakatan akan segera dibawa ke Sidang Kabinet setelah 17 Agustus 2014 mendatang. "Setelah 17 Agustus peraturan presiden soal payung hukum pembangunan jalan tol tersebut akan diterbitkan," katanya di Kantor Menteri Perekonomian, Senin (11/8). Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy S Priatna menambahkan, ada beberapa permasalahan yang akan dibawa ke dalam Sidang Kabinet. Salah satunya soal perubahan skema pendanaan yang akan dilakukan.
Perpres Tol Trans Sumatera terbit usai 17 Agustus
JAKARTA. Payung hukum pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera dipastikan akan selesai dalam waktu dekat. Kepastian ini diberikan setelah pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian BUMN dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional menggelar rapat koordinasi kelanjutan proyek tersebut. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Murjanto mengatakan, dalam rapat ada beberapa poin yang berhasil disepakati. Hasil kesepakatan akan segera dibawa ke Sidang Kabinet setelah 17 Agustus 2014 mendatang. "Setelah 17 Agustus peraturan presiden soal payung hukum pembangunan jalan tol tersebut akan diterbitkan," katanya di Kantor Menteri Perekonomian, Senin (11/8). Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Dedy S Priatna menambahkan, ada beberapa permasalahan yang akan dibawa ke dalam Sidang Kabinet. Salah satunya soal perubahan skema pendanaan yang akan dilakukan.