KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) akan mematuhi aturan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Namun, dengan kondisi ekonomi yang sedikit lesu, Perprindo melihat kenaikan UMP akan cukup berat bagi anggota perusahaan. “Tapi semua anggota akan memenuhinya karena kenaikan ini sudah resmi dan sudah melalui proses yang berlaku sesuai perundangan undangan di Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal Perprindo Andy Arif Widjaja kepada Kontan.co.id, Selasa (29/11). Dia menyebut, kenaikan UMP di tahun depan cukup wajar dilakukan. Hal ini melihat adanya data kenaikan inflasi yang ada.
Perprindo Akan Patuhi Aturan Kenaikan UMP 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia (Perprindo) akan mematuhi aturan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Namun, dengan kondisi ekonomi yang sedikit lesu, Perprindo melihat kenaikan UMP akan cukup berat bagi anggota perusahaan. “Tapi semua anggota akan memenuhinya karena kenaikan ini sudah resmi dan sudah melalui proses yang berlaku sesuai perundangan undangan di Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal Perprindo Andy Arif Widjaja kepada Kontan.co.id, Selasa (29/11). Dia menyebut, kenaikan UMP di tahun depan cukup wajar dilakukan. Hal ini melihat adanya data kenaikan inflasi yang ada.