JAKARTA. Draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) yang ditargetkan selesai pekan depan akan memuat keterbukaan data keuangan untuk nasabah dalam negeri dan luar negeri. Sebelumnya dikabarkan, perppu tersebut hanya akan mengakomodasi keterbukaan data keuangan bagi nasabah asing saja. Sementara, keterbukaan data keuangan untuk nasabah lokal baru akan diakomodasi pada tahap selanjutnya. Nah, dalam perkembangan terbaru usai rapat koordinasi mengenai AEoI yang rencananya akan diadopsi Indonesia tahun depan, Perppu ini akan mengakomodasi keterbukaan data keuangan baik bagi nasabah lokal maupun asing. “Dua-duanya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/4).
Perpu pertukaran data pajak untuk WNA dan WNI
JAKARTA. Draft peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis atau automatic exchange of information (AEoI) yang ditargetkan selesai pekan depan akan memuat keterbukaan data keuangan untuk nasabah dalam negeri dan luar negeri. Sebelumnya dikabarkan, perppu tersebut hanya akan mengakomodasi keterbukaan data keuangan bagi nasabah asing saja. Sementara, keterbukaan data keuangan untuk nasabah lokal baru akan diakomodasi pada tahap selanjutnya. Nah, dalam perkembangan terbaru usai rapat koordinasi mengenai AEoI yang rencananya akan diadopsi Indonesia tahun depan, Perppu ini akan mengakomodasi keterbukaan data keuangan baik bagi nasabah lokal maupun asing. “Dua-duanya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (5/4).