KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo menyatakan bahwa dirinya akan mendorong perekonomian Indonesia yang tak hanya pro stabilitas, tapi juga pro pertumbuhan ekonomi. Untuk memaksimalkan tujuan ini, Perry mengatakan bahwa akan mengajukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Sebab, dengan UU tersebut, peran BI terbatas hanya menjaga stabilitas inflasi dan rupiah sehingga tujuan pro pertumbuhan ekonomi tidak bisa maksimal dijalankan. "Kami sudah siapkan rancangan amandemen UU BI, di mana tujuannya tidak hanya stabilitas nilai rupiah, tapi juga ikut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonoiman nasional," ujar Perry di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3).
Perry: UU BI bakal direvisi untuk dukung pertumbuhan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Perry Warjiyo menyatakan bahwa dirinya akan mendorong perekonomian Indonesia yang tak hanya pro stabilitas, tapi juga pro pertumbuhan ekonomi. Untuk memaksimalkan tujuan ini, Perry mengatakan bahwa akan mengajukan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Sebab, dengan UU tersebut, peran BI terbatas hanya menjaga stabilitas inflasi dan rupiah sehingga tujuan pro pertumbuhan ekonomi tidak bisa maksimal dijalankan. "Kami sudah siapkan rancangan amandemen UU BI, di mana tujuannya tidak hanya stabilitas nilai rupiah, tapi juga ikut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung perekonoiman nasional," ujar Perry di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (28/3).