KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan, Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur BI pada Minggu (26/7/2026). Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Perry dan menjadi pejabat Gubernur Sementara BI. “Untuk selanjutnya, sesuai dengan UU Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai pejabat Gubernur sementara. Yang dimaksud sebagai Deputi Gubernur Senior adalah Destry Damayanti,” kata Hadi dalam Konferensi Pers, Senin (27/7/2026).
Perry Warjiyo Mundur: Destry Damayanti Jadi Pejabat Gubernur Sementara BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan, Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur BI pada Minggu (26/7/2026). Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Perry dan menjadi pejabat Gubernur Sementara BI. “Untuk selanjutnya, sesuai dengan UU Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai pejabat Gubernur sementara. Yang dimaksud sebagai Deputi Gubernur Senior adalah Destry Damayanti,” kata Hadi dalam Konferensi Pers, Senin (27/7/2026).