Persaingan bisnis ketat, BCA belum penuhi rasio kredit UMKM sesuai ketentuan BI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sampai pertengahan Juli 2018 ini belum memenuhi rasio kredit UMKM sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (PBI).

Sebagai informasi, pada tahun ini seluruh bank di Indonesia wajib memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20%. Rasio kredit UMKM 2018 ini meningkat dari 2017 yang sebesar 15%.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengatakan saat ini rasio kredit UMKM bank baru sebesar 13%-14%. "Kami memang dikejar tenggat penerapan aturan rasio kredit UMKM BI," kata Jahja, Rabu (11/7).


Secara umum BCA memandang penyaluran kredit UMKM ini memang tidak gampang. Ada beberapa kendala BCA dalam menerapkan aturan rasio UMKM. Pertama, karena persaingan bisnis ini yang cukup tinggi.

Hal ini disebabkan karena pemain bisnis UMKM bank di Indonesia adalah hampir seluruh bank di Indonesia. Alasan kedua adalah terkait risiko kredit UMKM yang masih menantang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi