KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sampai pertengahan Juli 2018 ini belum memenuhi rasio kredit UMKM sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (PBI). Sebagai informasi, pada tahun ini seluruh bank di Indonesia wajib memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20%. Rasio kredit UMKM 2018 ini meningkat dari 2017 yang sebesar 15%. Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengatakan saat ini rasio kredit UMKM bank baru sebesar 13%-14%. "Kami memang dikejar tenggat penerapan aturan rasio kredit UMKM BI," kata Jahja, Rabu (11/7).
Persaingan bisnis ketat, BCA belum penuhi rasio kredit UMKM sesuai ketentuan BI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sampai pertengahan Juli 2018 ini belum memenuhi rasio kredit UMKM sesuai dengan peraturan Bank Indonesia (PBI). Sebagai informasi, pada tahun ini seluruh bank di Indonesia wajib memenuhi rasio kredit UMKM sebesar 20%. Rasio kredit UMKM 2018 ini meningkat dari 2017 yang sebesar 15%. Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengatakan saat ini rasio kredit UMKM bank baru sebesar 13%-14%. "Kami memang dikejar tenggat penerapan aturan rasio kredit UMKM BI," kata Jahja, Rabu (11/7).