JAKARTA. Persaingan antar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014-2017 makin menghangat. Keikutsertaan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan BPK aktif dalam pencalonan anggota BPK ternyata menuai hujan kritik dari sesama calon anggota yang ikut dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR, pada Senin (8/9). Mereka khawatir, partispasi anggota DPR dan BPK aktif akan membuat proses seleksi tidak sesuai harapan publik. Muhammad Asdar, calon anggota BPK yang juga merupakan Ketua Majelis Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin khawatir, kehadiran anggota DPR dalam seleksi yang saat ini masih berlangsung bisa membuat proses pemilihan anggota BPK tidak transparan. Salah satu kekhawatirannya adalah adanya potensi konflik kepentingan antara anggota DPR di dalam tim seleksi dengan anggota DPR yang ikut dalam pencalonan anggota BPK. Asdar menyatakan, meskipun memiliki kemampuan yang sama dengan calon anggota BPK dari kalangan akademisi dan profesional, tetapi partisipasi anggota DPR ini tetap harus dihindari.
Persaingan bursa calon anggota BPK kian seru
JAKARTA. Persaingan antar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014-2017 makin menghangat. Keikutsertaan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan BPK aktif dalam pencalonan anggota BPK ternyata menuai hujan kritik dari sesama calon anggota yang ikut dalam uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang digelar Komisi XI DPR, pada Senin (8/9). Mereka khawatir, partispasi anggota DPR dan BPK aktif akan membuat proses seleksi tidak sesuai harapan publik. Muhammad Asdar, calon anggota BPK yang juga merupakan Ketua Majelis Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin khawatir, kehadiran anggota DPR dalam seleksi yang saat ini masih berlangsung bisa membuat proses pemilihan anggota BPK tidak transparan. Salah satu kekhawatirannya adalah adanya potensi konflik kepentingan antara anggota DPR di dalam tim seleksi dengan anggota DPR yang ikut dalam pencalonan anggota BPK. Asdar menyatakan, meskipun memiliki kemampuan yang sama dengan calon anggota BPK dari kalangan akademisi dan profesional, tetapi partisipasi anggota DPR ini tetap harus dihindari.