Persaingan Dana Kian Ketat, Bank Mega Syariah Andalkan Strategi B2B2C Dongkrak CASA



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan persaingan penghimpunan dana di industri perbankan nampaknya sudah mulai melanda. Di tengah kondisi tersebut, Bank Mega Syariah memilih memperkuat penghimpunan dana murah (current account saving account/CASA) sebagai strategi utama menjaga struktur pendanaan dan likuiditas.

Berdasarkan laporan keuangan bulanannya, dana pihak ketiga Bank Mega Syariah pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp 9,41 triliun atau turun 12,27% dibandingkan bulan sebelumnya.

Itu sejalan dengan, data industri berdasarkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menunjukkan DPK bank KBMI I turun 0,6% secara bulanan pada periode yang sama.


Corporate Secretary Bank Mega Syariah Hanie Dewita mengatakan, fluktuasi dana pihak ketiga (DPK) merupakan hal yang wajar di industri perbankan. Pergerakannya dipengaruhi oleh siklus bisnis, kebutuhan transaksi nasabah, hingga strategi pengelolaan likuiditas masing-masing bank.

Baca Juga: Perbankan Cermati Biaya Dana Setelah BI Rate Naik

"Terkait kondisi DPK Bank Mega Syariah, penyesuaian yang terjadi saat ini merupakan bagian dari langkah strategis kami dalam melakukan optimalisasi komposisi pendanaan. Saat ini kami fokus pada pertumbuhan dana murah (CASA) yang lebih stabil dan berkelanjutan," ujar Hanie kepada Kontan, Senin (13/7/2026). 

Menurutnya, strategi tersebut dilakukan agar bank dapat menjaga keseimbangan antara biaya dana (cost of fund) dan penyaluran pembiayaan. Karena itu, Bank Mega Syariah menerapkan strategi penghimpunan dana yang lebih selektif dan efisien.

Bank Mega Syariah belum menyinggung rencana menaikkan tingkat bagi hasil simpanan untuk menarik dana.

Hanie bilang, pihaknya justru bakal mengoptimalkan model bisnis B2B2C (Business-to-Business-to-Consumer) dengan memanfaatkan ekosistem korporasi yang telah dimiliki untuk menggaet nasabah ritel dan meningkatkan penghimpunan CASA secara berkelanjutan.

Hanie menambahkan, bank juga tetap optimistis terhadap fungsi intermediasi. Hingga Juni 2026, pembiayaan Bank Mega Syariah masih tumbuh lebih dari 6% secara tahunan (year on year/yoy), sehingga bank juga terus mengeksplorasi sumber pendanaan lain yang sejalan dengan rencana bisnis dan prinsip syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News