KONTAN.CO.ID - Pemerintah perlu menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat di semua sektor, termasuk industri hasil tembakau. Sayangnya, persaingan yang tidak setara masih terjadi di antara pabrikan rokok besar dan kecil. Saat ini, ada pabrikan besar yang memanfaatkan celah struktur cukai rokok yang rumit sehingga hanya membayar cukai dengan tarif yang lebih rendah. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, dasar pembagian golongan besar dan kecil yang tidak jelas ini semakin memperumit sistem tarif cukai hasil tembakau. Administrasi yang rumit pun akan mempersulit pengawasan dan kepatuhan, serta membuka celah adanya pelanggaran lantaran adanya perbedaan tarif antar golongan tersebut. “Ini menyebabkan negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan. Pemerintah harus lebih jeli. Hal ini penting demi melindungi pabrikan kecil. Contoh kasus, saat ini ada pabrikan rokok besar yang membayar cukai sigaret putih mesin atau SPM golongan dua dengan tarif yang rendah, saya berpikir ini sudah salah fatal,” ujar Yustinus, Kamis (10/8) kemarin.
Persaingan industri hasil tembakau tak sehat
KONTAN.CO.ID - Pemerintah perlu menciptakan kondisi persaingan usaha yang sehat di semua sektor, termasuk industri hasil tembakau. Sayangnya, persaingan yang tidak setara masih terjadi di antara pabrikan rokok besar dan kecil. Saat ini, ada pabrikan besar yang memanfaatkan celah struktur cukai rokok yang rumit sehingga hanya membayar cukai dengan tarif yang lebih rendah. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, dasar pembagian golongan besar dan kecil yang tidak jelas ini semakin memperumit sistem tarif cukai hasil tembakau. Administrasi yang rumit pun akan mempersulit pengawasan dan kepatuhan, serta membuka celah adanya pelanggaran lantaran adanya perbedaan tarif antar golongan tersebut. “Ini menyebabkan negara mengalami kerugian dari sisi penerimaan. Pemerintah harus lebih jeli. Hal ini penting demi melindungi pabrikan kecil. Contoh kasus, saat ini ada pabrikan rokok besar yang membayar cukai sigaret putih mesin atau SPM golongan dua dengan tarif yang rendah, saya berpikir ini sudah salah fatal,” ujar Yustinus, Kamis (10/8) kemarin.