Persaingan ketat, imbal jasa penjaminan menciut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri penjaminan kredit masih tumbuh. Namun di saat yang sama, pelaku usaha mesti menghadapi tantangan di pasar yang makin ketat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Agustus 2018, nilai outstanding penjaminan kredit yang dimiliki pelaku usaha mencapai Rp 228 triliun. Jumlah ini melompat 45,3% dari posisi pada periode yang sama di tahun lalu sebesar Rp 156,9 triliun.

Meski nilai outstanding penjaminan masih tumbuh signifikan, besaran imbal jasa penjaminan (IJP) yang dikantongi pelaku usaha justru menurun.


Hingga delapan bulan pertama tahun ini total pendapatan IJP bersih yang didapat perusahaan penjaminan kredit hanya Rp 978 miliar. Padahal pada Agustus 2017, nilai IJP industri masih bisa mecapai Rp 1,16 triliun alias turun 15,6% secara tahunan.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Penjaminan Indonesia (Asippindo) Dian Askin Hatta, penurunan pendapatan IJP ini diantaranya disebabkan kompetisi di pasar penjaminan. Termasuk dengan pelaku usaha dari luar industri penjaminan.

"Sehingga ikut berdampak pada perolehan imbal jasa yang didapat pelaku industri," kata dia belum lama ini.

Selain pelaku usaha di sektor ini, memang ada sejumlah produk penjaminan yang juga bisa dipasarkan oleh perusahaan di sektor lain. Misalnya saja dari industri asuransi kerugian di bisnis suretyship.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi