JAKARTA. Penerapan aturan interkoneksi pesan pendek atau short message service (SMS) berbasis biaya pada 1 Juni lalu belum akan menambah beban biaya SMS konsumen. Operator telepon selular (ponsel) masih memberlakukan tarif seperti sediakala. Di tengah persaingan operator telekomunikasi yang ketat, para operator tersebut lebih memilih menurunkan margin keuntungan. "Tarif SMS antar operator dari XL masih sama seperti sebelumnya yaitu RP 150 per SMS," ujar Henry Wijayanto, Public Relation Manager PT XL Axiata Tbk kepada KONTAN, Senin (4/6). Henry menambahkan, XL masih mempertahankan tarif lama dan tidak menambah Rp 23 per SMS agar tidak membebani pelanggan. Menurutnya, XL juga belum berencana untuk melakukan perubahan tarif dasar tersebut.
Persaingan ketat, operator telepon potong margin
JAKARTA. Penerapan aturan interkoneksi pesan pendek atau short message service (SMS) berbasis biaya pada 1 Juni lalu belum akan menambah beban biaya SMS konsumen. Operator telepon selular (ponsel) masih memberlakukan tarif seperti sediakala. Di tengah persaingan operator telekomunikasi yang ketat, para operator tersebut lebih memilih menurunkan margin keuntungan. "Tarif SMS antar operator dari XL masih sama seperti sebelumnya yaitu RP 150 per SMS," ujar Henry Wijayanto, Public Relation Manager PT XL Axiata Tbk kepada KONTAN, Senin (4/6). Henry menambahkan, XL masih mempertahankan tarif lama dan tidak menambah Rp 23 per SMS agar tidak membebani pelanggan. Menurutnya, XL juga belum berencana untuk melakukan perubahan tarif dasar tersebut.