JAKARTA. Perusahaan properti di Bandung, PT Panghegar Kana Legacy mendapatkan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk 45 hari ke depan. Salah satu pengurus PKPU Panghegar, Jaskur Galampa mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan permintaan kreditur karena sudah ada titik cerah dari calon investor yang ingin membeli aset Panghegar. Calon investor yang dimaksud adalah Persatuan Golf Bandung (PGB). PGB sudah mengajukan penawaran atas salah satu aset Panghegar, yakni Kondotel Dago Resort.
Persatuan Golf tertarik membeli aset Panghegar
JAKARTA. Perusahaan properti di Bandung, PT Panghegar Kana Legacy mendapatkan perpanjangan masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk 45 hari ke depan. Salah satu pengurus PKPU Panghegar, Jaskur Galampa mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan permintaan kreditur karena sudah ada titik cerah dari calon investor yang ingin membeli aset Panghegar. Calon investor yang dimaksud adalah Persatuan Golf Bandung (PGB). PGB sudah mengajukan penawaran atas salah satu aset Panghegar, yakni Kondotel Dago Resort.